Bank Sampah "PRABASWARA SEMBADA"

  • Nov 23, 2022

Sampah adalah limbah padat yang berasal dari hasil sisa-sisa yang tidak termanfaatkan oleh kegiatan manusia baik di perkotaan maupun pedesaan yang makin konsumtif.Salah satu cara mengubah perilaku masyarakat (social behavior) agar tidak membuang sampah ke sungai, selokan, membakar dengan cara penerapan strategi 3R (reuse, reduce dan recycle). Namun konsep ini tidak berjalan dengan baik karena image yang tertanam bagi masyarakat sampah itu adalah barang tidak berharga, tidak bermanfaat, tidak mempunyai nilai ekonomi. Lalu jalan keluarnya yang paling mudah dan gampang adalah “buang” atau asal tak berada di lingkungan sendiri. Image atau stigma ini diyakini dapat diubah dengan menjadikan sampah menjadi berkah dengan upaya mengembangkan ekonomi kerakyatan di perdesaan melalui pengembangan bank sampah.

Pemasalahan sampah semakin meningkat seiring bertambahnya penduduk, perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat yang menghendaki segala sesuatu yang bersifat simple dan praktis. Persoalan sampah yang tidak teratasi akan mengancam  kehidupan manusia dan lingkungan secara umum, seperti gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan (tanah, air, maupun udara).

Melihat permasalahan sampah dan potensi ekonomis dari sampah seperti tersebut di atas, Pemerintah Desa Kalangsono berupaya berpartisipasi dalam memberikan kontribusi dalam memecahkan persoalan sampah di Desa Kalangsono. Oleh karena itu sejak tahun 2015  Pemerintah Desa Kalangsono menyelenggarakan program pelatihan pengelolaan sampah/limbah. Dalam merealisasikan program ini Pemerintah Desa Kalangsono bekerjasama dengan beberapa pihak, antara lain: Rumah Zakat, Kepala Dusun, Pihak sekolah, Peserta PKH dan PKK Desa Kalangsono. Pemerintah Desa Kalangsono mendirikan bank sampah “Prabaswara Sembada” yang dikelola dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Masyarakat desa Kalangsono berswadaya mengumpulkan barang bekas berupa sampah organic dan non organik di Bank sampah “Prabaswara Sembada”. Petugas Bank Sampah akan melayani tabungan sampah, penimbangan, mencatat, memberi tanda setor sampah dan pihak Bank sampah akan menjual ke pengepul. Hasil penjualan dari masyarakat  akan dimasukkan kedalam buku rekening penabung sampah.